TAIPEI, 24 Mei (GFTV) – Sebentar lagi umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan, termasuk untuk seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan. Adanya kesalahpahaman antara majikan dan pekerja yang menjalankan ibadah puasa terkadang membuat majikan melarang pekerjanya untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Bukan menjadi rahasia, seringnya majikan orang Taiwan melarang pekerja Indonesia berpuasa dengan alasan dapat berakibat tidak optimal mengerjakan tugas-tugasnya. Untuk menanggapi permasalahan yang dari tahun ke tahun selalu terjadi, Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) mengirimkan surat yang berisikan informasi mengenai bulan Ramadhan dan segala sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim selama bulan tersebut kepada Ministry of Labor (MoL) Taiwan dan juga ke Direktorat Jenderal Workforce Development Agency (WDA) Taiwan sebelum dimulainya bulan Ramadhan 2017.
Baca juga : 132 TKI ILEGAL DIPULANGKAN KE INDONESIA
Kepala Bidang Ketenagakerjaan KDEI, Devriel Sogia menyampaikan pada acara Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Permasalahan TKI di Taiwan Bekerja Sama dengan Bureau of Labor Affairs (BLA) se-Taiwan, 24 Mei 2017 bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan mengenai bulan Ramadhan tersebut. “Diharapkan setelah itu dapat segera ditanggapi oleh MoL dengan menyampaikannya kepada agensi maupun majikan, ” tutur Devriel.
Dalam kesempatan yang sama, Yu, Hsiao-Chiu selaku Section Chief WDA Taiwan mengatakan bahwa pemerintah Taiwan akan melindungi pekerja asing yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan. Selain pelaksanaan ibadah, majikan juga diminta memberikan istirahat yang cukup untuk pekerja Muslimnya dan tidak memberikan pekerjaan yang berlebihan selama Ramadhan. Jika majikan mencoba menghalangi atau melarang pekerja Muslim beribadah atau berpuasa, maka pekerja tersebut boleh melaporkannya kepada MoL atau KDEI.
KDEI juga meminta (BLA) untuk membantu menyampaikan hal tersebut kepada agensi dan majikan sehingga pekerja dapat terlindungi dan terjamin dalam pelaksanaan ibadahnya.
Di Indonesia sendiri, salah satu organisasi Islam, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1438 H jatuh pada 27 Mei 2017. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hisab wujudul hilal yang menjadi pedoman organisasi masyarakat (ormas) tersebut. Sedangkan pemerintah Indonesia sendiri di setiap tahunnya akan mengadakan sidang Isbat yang digelar pemerintah untuk menentukan hari besar Islam. Baca juga Imigrasi WAJUBKAN Calon TKI Punyai Tabungan Minimal Rp25 Juta, Sebarkan!
Penulis : Dyah Ayu Kusumaningtyas (光黛玉)
Sumber : GVTV.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar