Senin, 05 Juni 2017

TKI ABK di Taiwan, Keluhkan Biyaya Agen Tiap Bulan



Taiwan merupakan salah satu negara tujuan yang dipilih oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memperbaiki nasibnya. Sama halnya dengan beberapa bidang pekerjaan lain seperti buruh pabrik dan pekerja rumah tangga, pelaut khususnya Anak Buah Kapal (ABK) juga menjadi jenis pekerjaan TKI di Taiwan.

Saat ini banyak permasalahan yang dihadapi ABK di Taiwan seperti, gaji ditahan agen, tidak ada hari libur, kerja tidak ada batas waktu, dan berbagai persoalan yang selama ini seperti tidak mendapatkan jalan keluar. Melihat posisi dan keberadaan ABK, kita akan melihat berbagai ketidakseimbangan antara aturan-aturan yang ada dengan penerapan di lapangan.

Minggu (29/01/12), beberapa ABK bertemu dengan Atin Safitri, Ketua ATKI Taiwan di sebuah stasiun di Taipei dan mereka mendiskusikan permasalahan yang sedang dihadapi. Tumijan (26), menceritakan soal perusahaan agen tenaga kerja yang pernah meminta uang jaminan padanya. Ketika masuk PT. Nuraini Indah Perkasa di Jakarta, Tumijan harus membayar biaya sebesar 7 juta rupiah.

Selain itu, ia masih harus membayar potongan setiap bulannya dengan perhitungan utang bank sebesar Nt.5500 atau sekitar Rp.1.644.500 selama 12 bulan. Setelah mendapat penawaran kerja di Taiwan, Tumijan dimintai uang jaminan oleh PT. Nuraini Indah Perkasa sebesar 15 juta rupiah, dengan alasan setelah 3 bulan di Taiwan ia tidak bermasalah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan. mintai uang jaminan 15 juta, bagaimana saya bisa membayar?,

Tetapi karena saya sangat membutuhkan pekerjaan itu, terpaksa saya jual sepeda motor sehargal 5 juta dan kekurangan 10 jutanya, saya pinjamkan dari uang koperasi dengan bunga Rp.300.000 perbulan. Saat saya hanya diberi kwitasi dengan nominal 13 juta, PT tampak bertele-tele menjawabnya.” tutur Tumijan, saat berbincang dengan Atin Safitri.

Berita terkait :

Sumber : buruhmigran.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar